Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional I Ombudsman RI Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025).
Dalam sambutannya, Najih mengatakan bahwa Rakernas tahun ini fokus pada tiga pembahasan utama yakni terkait program dan anggaran pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pascaefisiensi, rancangan rencana strategis Ombudsman RI tahun 2025-2029 dan rencana program Ombudsman RI tahun 2026.
"Perencanaan Ombudsman untuk lima tahun ke depan merupakan agenda yang sangat penting, mengingat peran strategis lembaga ini dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia. Kita akan merancang arah kebijakan jangka menengah dan panjang, dengan mempertimbangkan dukungan manajemen, pemanfaatan teknologi, penyerapan aspirasi masyarakat, serta dinamika politik dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks," ucap Najih.
Ia menambahkan, bahwa tahun 2025 merupakan fase yang unik dan menantang. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, Ombudsman RI dituntut agar tetap memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, Rakernas ini menjadi forum penting dalam merancang strategi pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas kelembagaan.
"Rakernas ini bukan sekedar agenda rutin tahunan. Ini adalah forum strategis untuk menyelaraskan visi kelembagaan, membangun komitmen bersama, dan menyusun masa depan Ombudsman yang lebih adaptif dan berdampak," pungkas Najih.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dalam penyampaian laporannya mengatakan bahwa Rakernas ini merupakan momentum penting untuk membahas pencapaian target kinerja serta menyusun rencana program dan anggaran tahun 2026.
Suganda menyebutkan bahwa Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2024, Ombudsman RI berhasil memperoleh nilai indeks Reformasi Birokrasi sebesar 84,72 (kategori sangat baik). Nilai indeks tersebut mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 77,62 (kategori baik).
"Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan representasi nyata dari upaya kolektif seluruh insan Ombudsman dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola yang baik, mendorong inovasi, serta membangun kolaborasi yang solid demi memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," ucap Suganda.
Lebih lanjut, Suganda juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Ombudsman RI tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Pencapaian ini semakin istimewa karena merupakan opini WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Kami meyakini bahwa pencapaian ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI," tutup Suganda.